Jerinx Resmi di Tahan Atas Kasus Pengancaman

Harian Berita – Musisi I Gede Ari Astina atau biasa dikenal dengan nama Jerinx, kini resmi ditahan oleh jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan.

Diketahui, jika proses penyidikan kasus dugaan pengancaman yang menjerat Jerinx telah dinyatakan lengkap hari ini.

“Dengan alasan untuk mempermudah proses persidangan, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sesuai dengan pasal 21 ayat (1) KUHAP,” ujar Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting dalam keterangannya, pada Rabu (1/12).

Ginting mengungkapkan, bahwa Jerinx diduga melanggar Pasal 29 jo Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP. Pihaknya juga telah menerima barang bukti berupa dua unit handphone dari penyidik Polda Metro Jaya.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Jerinx kembali tiba di Polda Metro Jaya setelah menjalani proses administrasi di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Ia terlihat mengenakan rompi merah dengan nomor 024 di dada kanannya.

Pemeriksaan kepada Jerinx

Kemudian, Jerinx langsung menuju ke Gedung Biddokes Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Lalu dia digiring ke Rutan Polda Metro Jaya. Jerinx dengan didampingi oleh istrinya, Nora Alexandra.

Sebagai informasi, kasus yang kini menjerat Jerinx berawal dari laporan Adam terkait dugaan pengancaman yang di lakukan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut, Adam mengaku mendapat ancaman dari Jerinx, yang menuding dirinya dalang terhapusnya akun Instagram pribadi milik drummer dari SID itu.

Jerinx pun kemudian dilaporkan terkait Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun kemudian menetapkan Jerinx sebagai tersangka.

Sebelumnya, Adam Deni dan Jerinx sudah sempat menjalani dua kali mediasi untuk menyelesaikan permasalah ini. Akan tetapi, Adam Deni tidak mau dan menutup pintu damai setelah mengaku ada berbagai pihak yang berusaha mengintervensi di dalam kasusnya.